Sumber Gambar: Google
Sekolah inklusi adalah sekolah yang memberi ruang pembelajaran bagi murid berkebutuhan khusus agar bisa mendapatkan kesempatan yang sama seperti siswa lain pada umumnya. Dalam sekolah inklusi, guru memberikan perhatian yang sama bagi murid berkebutuhan khusus dengan murid reguler. Prinsip utama yang dipegang sekolah inklusi adalah bahwa setiap anak bernilai sama, diperlakukan dengan baik, dan memberi ruang untuk belajar yang setara. Idealnya, anak berkebutuhan khusus tetap didampingi oleh guru pendamping selama kegiatan belajar mengajar.. Namun kebanyakan sekolah-sekolah inklusi saat ini belum memiliki guru pendamping khusus untuk anak berkebutuhan khusus ini.
Menurut Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki keterbatasan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara umum bersama-sama dengan peserta didik lainnya.
Pendidikan inklusi terjadi manakala pengintegrasian dalam sekolah tersebut terjadi penempatan peserta didik di kelas-kelas reguler. Dengan bersekolah di sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan beberapa manfaat, antara lain :
1. Hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik reguler lainnya di kelas
2. Mendapat berbagai fasilitas untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari keterbatasan yang dimilikinya
3. Dorongan untuk lebih percaya diri
4. Kesempatan untuk belajar dan menjalin persahabatan bersama teman sebaya
Di sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus akan dididik bersama anak lainnya yang tidak memiliki keterbatasan. Para siswa diharapkan agar bisa menghargai, menghormati, dan menerima satu sama lain dengan penuh empati. Adanya pendidikan inklusif menjadi alternatif bagi para orang tua untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kebutuhan khusus di sekolah reguler.
Namun, dalam pelaksanaannya tidak semua sekolah reguler dapat menerima siswa berkebutuhan khusus, karena pendidikan inklusif hanya diselenggarakan oleh sekolah yang ditunjuk secara langsung oleh pemerintah. Hingga kini, jumlah sekolah inklusi juga masih terbatas dan tidak tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini mungkin menjadi tantangan bagi para orang tua dan anak berkebutuhan khusus untuk mengakses pendidikan yang memadai. Selain itu, ketidaksiapan sekolah dalam menyelenggarakan sekolah inklusif, dapat terjadi karena hambatan sebagai berikut :
1. Minimnya tenaga pengajar yang menjadi pendamping khusus
Tidak semua guru di sekolah yang ditunjuk untuk menyelenggarakan sekolah inklusif memahami cara mengajar dan membimbing anak-anak berkebutuhan khusus. Apalagi pelayananan pendidikan yang diberikan secara bersamaan, sehingga akan terjadi interaksi antara siswa yang tidak memiliki keistimewaan khusus dengan para siswa berkebutuhan khusus. Akan ada banyak hambatan untuk menjalani adaptasi untuk siswa berkebutuhan khusus tanda didampingi oleh guru pendamping khusus. Idealnya siswa berkebutuhan khusus tersebut belajar di kelas regular dengan guru pendamping bersamanya selain guru kelas.
2. Fasilitas yang belum memadai
Sejauh ini, banyak sekolah yang memang tidak memiliki fasilitas yang khusus untuk menangani cara belajar siswa berkebutuhan khusus dengan berbagai kekhususan. Karena setiap siswa dapat menggunakan fasilitas sekolah untuk mendukung minat dan bakatnya. Termasuk anak-anak berkebutuhan khusus ini, misalnya untuk siswa dengan keterbatasan penglihatan akan membutuhkan media belajar berupa huruf Braille, namun sangat terbatas adanya buku atau keperluan pembelajaran menggunakan huruf Braille untuk siswa tunanetra.
.3. Risiko bullying dari siswa reguler terhadap siswa berkebutuhan khusus
Bahaya bullying ini kemudian menjadi sangat rentan terjadi bagi sekolah dengan pendidikan inklusif tempat penulis mengajar saat ini. Dampak negatif bagi sekolah inklusif atas perundungan ini sangat berbahaya sekali bagi psikologi anak-anak yang notabene dilingkup sekolah anak-anak yang berkebutuhan khusus, anak-anak yang terlihat cukup “aneh” bagi si pembully yang sangat besar peluangnya menjadi objek atau korban bullying. Biasanya bullying ini terjadi dalam bentuk mengucilkan, mengejek, atau bahkan memalak (meminta uang secara paksa) terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.
Perundungan ini bisa terjadi di sekolah mana saja, terlebih sekolah inklusif dimana anak-anak berkebutuhan khusus dibaur dengan anak-anak normal. Sebagai guru dan orangtua kita tentu menginginkan kasus-kasus perundungan ini semakin sering terjadi. Langkah awal mencegah perundungan adalah tanamkan pada diri anak-anak kita bahwa kita dilahirkan dengan bakat dan keahlian masing-masing, baik yang lahir sempurna ataupun yang dilahirkan dengan keterbatasan. Siswa perlu diajak sepatutnya untuk saling menghargai ,menghormati dan memperlakukan orang lain dengan baik.
Sekolah inklusi mungkin bisa menjadi pilihan yang baik bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus agar bisa mendapatkan kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan berkembang dengan baik, terlepas dari keterbatasan yang mereka miliki. Salah satu tujuan pendidikan inklusif ialah memberi ruang untuk murid berkebutuhan khusus. Ketika sekolah memberikan ruang yang sama untuk belajar baik bagi murid berkebutuhan khusus maupun yang tidak, maka semua pihak yang terlibat akan mendapat manfaat.
Lewat sekolah inklusi, mereka bisa belajar tentang perbedaan sejak sedini mungkin. Mereka bisa memahami bahwa semua anak sama dan memiliki hak untuk belajar yang setara. Dengan adanya sekolah inklusi, semua orang yang terlibat akan melihat perbedaan sebagai hal yang normal dan bukan masalah besar. Lambat laun, siswa akan mengerti bahwa kondisi teman mereka ada yang berkebutuhan khusus dan itu adalah bagian normal dari kehidupann
Tidak ada komentar:
Posting Komentar